Sejarah Singkat

SEJARAH DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

Sesuai Keputusan Mendagri No. 54 Tahun 1983 tanggal 27 Oktober 1983 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Catatan Sipil Kabupaten / Kota ditindaklanjuti Keputusan Bupati Kepala Daerah TK II Bantul No. 50/B/Kep/Bt/1988 tentang pembentukan Organisasi & Tata Kerja Kantor Catatan Sipil Kab. Daerah Tk. II Bantul. Awal nomenklatur Disdukcapil adalah "KANTOR CATATAN SIPIL" menjadi DINAS PENDAFTARAN PENDUDUK" kemudian menjadi DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL (berdasarkan Peraturandaerah No.16 Tahun 2007 tentang pembentukan Organisasi Dinas Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul dan telah diubah dengan Perda NO. 12 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bantul Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mempunyai tugas membantu Bupati menyelenggarakan urusan bidang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil.


  1. UU No 23/ tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan Sebagaimana telah diubah UU No 24/ tahun 2013 tentang Perubahan atas UU No 23/ tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan;
  2. UU No 23/ tahun 2014 tentang Sistem Pemerintah Daerah;
  3. Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 16 Tahun 2015 tentang Tertib Administrasi Kependudukan;
  4. Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 09 tahun 2016 tentang Urusan Pemerintah Daerah;
  5. Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten;
  6. Peraturan Bupati Bantul nomor 117 tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul;
SINOVA | Sistem Inovasi Antrian Online

Bantul Siaga COVID-19

IKM

Survey Indek Kepuasan Masyarakat : Klik Disini

Frequently Asked Questions (FAQ)
  1. NIK dan KK tidak dapat digunakan untuk layanan online (BPJS, Vaksin, NPWP, Prakerja, Perbankan, dll) ?    Silakan mengajukan konsolidasi data melalui WA 082133256500.                                      
  2. Kesulitasn / tidak bisa masuk di aplikasi Dukcapil Smart, muncul notifikasi reset KK?  Mengajukan reset KK melalui WA 082133256500.                                      
Aplikasi Dukcapil Smart Bantul

Media Sosial

Pengunjung
  • Pengunjung: 3090947
  • Online: 7
  • Hari ini: 181