Bantul, (27/2) Jumlah Pemohon akta kelahiran di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul setelah berakhirnya Program Dispensasi dalam 1 - 2 bulan ini mengalami penurunan, kata Kasi Kelahiran dan Kematian disdukcapil Bantul, Anjarwati, SH dalam Rapat Koordinasi antar Bidang, diruang rapat hari ini. Menurutnya penurunan jumlah pemohon akta kelahiran ini dimungkinkan karena tahun ini program Dispesansi untuk kelahiran, sudah tidak diberlakukan lagi mengingat program tersebut sudah berakhir 31 Desember 2011 tahun kemarin, sehingga saat ini disdukcapil bantul hanya melayani akta kelahiran yang lahir kurang dari 1 tahun, sedang untuk yang kelahiran lebih dari 1 tahun prosesnya harus lewat pengadilan terlebih dahulu. Sementara jumlah pelayanan akta kelahiran saat ini, di Disdukcapil bantul berkisar 60 - 75 Akta per hari,jelasnya. (Sny)
Bagikan ke
Facebook
Twitter
Google+