Berita

Dalam sehari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bantul dapat melayani 63 pemohon Akta Catatan Sipil

Rabu Legi, 22 Februari 2012 12:06 WIB 1478

Bantul, (22/2) Dalam sehari (Selasa 21/2)kemarin Red, Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten bantul (Disdukcapil) dapat melayani permohonan Akta Catatan Sipil sejumlah 63 pemohon, kata Anjarwati, SH Kasi Kelahiran dan Kematian saat ditanya diruang kerjanya, menurut Anjarwati dari jumlah itu terdiri dari 42 pemohon akta kelahiran Rutin dan 21 pemohon akta kematian yang kesemuanya itu siap untuk cetak. Dalam kesempatan ini Anjarwati juga meminta pada masyarakat agar dalam mengurus akta kelahiran lebih baik diurus sendiri tanpa harus dengan perantara atau biro jasa sehingga dalam mencermati dan meneliti data permohonan dapat berhadapan langsung dengan orang tua si anak sehingga akan didapat data yang akurat dan benar dan imbuhnya lagi. (sn22/2)

Frequently Asked Questions (FAQ)
  1. NIK dan KK tidak dapat digunakan untuk layanan online (BPJS, Vaksin, NPWP, Prakerja, Perbankan, dll) ?    Silakan mengajukan konsolidasi data melalui WA 082133256500.                                      
  2. Kesulitasn / tidak bisa masuk di aplikasi Dukcapil Smart, muncul notifikasi reset KK?  Mengajukan reset KK melalui WA 082133256500.                                      
Aplikasi Dukcapil Smart Bantul

Media Sosial

Pengunjung
  • Pengunjung: 3021090
  • Online: 5
  • Hari ini: 51