Bertempat di ruang Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul pada Senin (14/02/2022) Kepala Dinas Dukcapil menghadiri acara Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Ombudsman Republik Indonesia (ORI) yang dipimpin langsung oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Bantul (Ir. Pulung Hariyadi, M.Sc). Acara tersebut dihadiri langung oleh Kepala OPD yang menjadi sampel dalam evaluasi terhadap nilai kepatuhan Standar Pelayanan (SP) yakni DPMPT, Disdikpora, Dinas Kesehatan dan DIsdukcapil.
Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Bantul Bantul (Ir. Pulung Hariyadi, M.Sc) dalam pengarahannya menyampaikan apresiasi atas pencapaian dalam evaluasi kepatuhan Standar Pelayanan sehingga untuk Kabupaten Bantul bisa mencapai nilai rata-rata 88,67 (zona hijau).
”Kepada OPD yang sudah mendapatkan nilai yang tinggi semoga bisa tetap mempertahankan dan yang masih belum sesuai harapan kami harapkan bisa memperbaiki dan meningkatkan nilai nya,kita akan susun strategi selanjutnya agar nilai bisa lebih meningkat lagi”, terang beliau.
Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Bantul (Agus Sriyana,S.H) dalam paparannya menyampaikan bahwa Tujuan dari Penilaian Kepatuhan SP ini dalah perbaikan peningkatan kualitas pelayanan publik serta pencegahan maladministrasi melalui implementasi komponen standar pelayanan pada setiap unit pelayanan publik di Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Ditambahkan oleh beliau bahwa hasil ini perlu disikapi secara positif dengan upaya perbaikan dan komitmen Pimpinan. “Salah satu saran dari Ombudsman Republik Indonesia adalah memantau konsistensi tingkat kepatuhan dalam implementasi amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik khususnya dalam menyusun, menetapkan, dan menerapkan standar pelayanan publik”, tambahnya. (ririe)