Petugas perekaman KTP el Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah menyelesaikan kegiatan perekaman KTP el untuk siswa SMK di Kabupaten Bantul pada Senin (31/01/2022). Kegiatan ini merupakan lanjutan dari kegiatan di tahun 2021 yang sudah menyasar seluruh siswa SMA di Kabupaten Bantul. Perekaman untuk siswa SMK di Kabupaten Bantul diawali pada 13 Januari 2022 di SMK N 1 Bantul, dan diakhiri pada 31 Januari di SMK N 3 Kasihan.
Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul (Bambang Purwadi Nugroho, S.H.,M.H.) kegiatan perekaman untuk siswa SMK ini didukung oleh tim perekaman Dinas Dukcapil sebanyak 5 orang petugas dan sudah berhasil merekam sejumlah 2022 siswa. Kami akan melanjutkan kegiatan perekaman KTP pemula ini dengan sasaran selanjutnya siswa Madrasah Aliyah di Kabupaten Bantul, “terangnya.
“Kegiatan perekaman KTP el bagi siswa SMK di Kabupaten Bantul ini merupakan wujud komitmen kami dalam membahagiakan masyarakat di Kabupaten Bantul, anak sekolah tyang berumur minimal 16 tahun tak perlu datang ke Kapanewon atau Dukcapil untuk bisa direkam biometriknya. Mereka cukup rekam di sekolah dan jika nanti sudah berusia 17 tahun bisa mengajukan cetak KTP el lawat aplikasi Dukcapil Smart tapi jika pada saat rekam sudah berusia 17 tahun bisa langsung dicetakan KTP elnya, “ jelas Bambang.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul (Sutinah, S.H,M.Hum.) menyampaikan bahwa kegiatan perekaman untuk anak SMK ini sudah terjadwal dan jadwal untuk siswa Madrasah Aliyah di Kabupaten Bantul akan segera dirilis. Diharapkan dengan kegiatan ini siswa yang sudah berusia 16 tahun bisa direkam biometriknya sehingga ketika sudah berusia 17 tahun bisa langsung tercetak KTP el nya. Bagi siswa yang masih enggan untuk rekam kami himbau mumpung dimudahkan dan gak perlu repot ke kapanewon silahkan untuk segera perekaman, tidak perlu ditunda-tunda,” ungkap Sutinah. (ririe)