Setelah dilakukan Pemeriksaan oleh Tim Audit dari Badan Sertifikasi NQA Indonesia,pada hari Senin tanggal 22 Februari 2016 . Dalam acara Close Meeting yang dilaksanakan pada sore hari dihadiri oleh Asisiten Administrasi Umum Sunarto, SH, MM , Kepala SKPD dan Camat se Kabupaten Bantul.
Dari hasil paparan Tim Audit Surveillance Tahap I dinyatakan bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul berhak mempertahankan ISO 9001 : 2008 yang diraih sejak tahun 2015 . Hasil dari pemeriksaaan tidak ada temuan Minor ataupun Mayor hanya ada beberapa observasi atau masukan dari tim Audit untuk perbaikan kedepan..
Sertifikat tersebut di serahkan oleh Tim Audit Surveillance ISO 9001 : 2008 diterima oleh Kepala Dinas Ir. Fenty Yusdayati,MT
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ir. Fenty Yusdayati, MT selaku Top Management mengucapkan terima kasih kepada Tim Audit Surveillance Tahap I yang memberikan rekomendasi untuk mempertahankan sertifikat ISO 9001 : 2008.
Disdukcapil selalu berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat, Predikat mempertahankan ISO 9001:2008 bukan tujuan akhir , namun sebagai salah satu upaya untuk memberikan pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang terbaik untuk masyarakat sesuai dengan Visi Disdukcapil Bantul untuk Mewujudkan Pelayanan Prima dalam Tata Kelola Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil.