Berita

PENANDATANGANAN KESEPAKATAN BERSAMA DAN PERJANJIAN KERJASAMA TENTANG ITSBAT NIKAH

Selasa Pon, 23 Februari 2016 15:20 WIB 2393

foto
Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama Pj Bupati Bantul Drs. Sigit Sapto Rahardjo,MM, Ir Fenty Yusdayati, MT, Pengadilan Agama Bantul, Kementrian Agama Bantul

Pada hari ini Selasa, tanggal 09 Februari 2016, bertempat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bantul, telah dilaksanakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama antara Pengadilan Agama Bantul, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul, dan Pemerintah Kabupaten Bantul tentang Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Dalam Sidang Itsbat Nikah, Pencatatan Nikah, Dan Pencatatan Kelahiran Di Kabupaten Bantul.

Adapun Tujuan Kesepakatan Bersama tersebut adalah untuk mewujudkan dan menguatkan komitmen Para Pihak dalam rangka memberikan layanan prima kepada masyarakat terkait sidang itsbat nikah, pencatatan nikah, dan pencatatan kelahiran di Kabupaten Bantul.

Sedangkan tujuan dari Perjanjian Kerja Sama adalah untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang perkawinannya belum tercatat sehingga dapat mewujudkan tertib pencatatan nikah dan pencatatan kelahiran.


Frequently Asked Questions (FAQ)
  1. NIK dan KK tidak dapat digunakan untuk layanan online (BPJS, Vaksin, NPWP, Prakerja, Perbankan, dll) ?    Silakan mengajukan konsolidasi data melalui WA 082133256500.                                      
  2. Kesulitasn / tidak bisa masuk di aplikasi Dukcapil Smart, muncul notifikasi reset KK?  Mengajukan reset KK melalui WA 082133256500.                                      
Aplikasi Dukcapil Smart Bantul

Media Sosial

Pengunjung
  • Pengunjung: 3021096
  • Online: 5
  • Hari ini: 57