Sosialisasi Administrasi Kependudukan Tahun 2016 di kecamatan diawali pelaksanaannya di Kecamatan Sedayu pada hari Rabu, 10 Februari 2016.
Hadir pada acara tersebut narasumber dari KUA Sedayu, Disdukcapil dan Camat Sedayu.
Dalam sambutannya Camat Sedayu, Priya Atmaja., SH sekaligus menyampaikan permasalahan-permasalahan Adminduk khususnya yang ada di Kecamatan Sedayu antara lain masih ada pemohon KTP-el pemula yang sering bolak-balik karena belum faham, jika ada perubahan data warga tidak segera merubah, masih ada warga yang belum mengetahui bahwa SKP WNI dan SKD WNI ada batas waktu pengurusannya yaitu 30 hari dan masih ada sebagian masyarakat yang belum memiliki KK baru atau belum memutakhirkan KK, dsb.
Bapak Muchlas Widodo. S.Ag. dari KUA Sedayu menjelaskan masalah Itsbat Nikah karena Kecamatan Sedayu termasuk salah satu kecamatan yang akan dilaksanakan Program Itsbat Nikah untuk Tahun 2016 ini._DI_