Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten bantul pada bulan agustus ini telah melakukan kegiatan sosialisai pemutakhiran data penduduk di 17 kecamatan se-kabupaten bantul, demikian dikatakan kepala bidang pendaftaran, Dodiek Koeswardono, S.Sos diruang kerjanya baru-baru ini.
Menurut Dodiek Koeswardono, S.Sos maksud dan tujuan diadakan kegiatan sosialisasi Pemutakhiran Data Penduduk ini adalah agar diperooleh data Kependudukan yang valid dan akurat, dan tidak ada lagi data ganda. Hal ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan pemberian NIK ( Nomor Induk Kependudukan ) NASIONAL serta pelaksanaan E-KTP yang dijadwalkan pada tahun 2011 akan diberlakukan di 197 Kabupaten/Kota termasuk Kabupaten Bantul.
Dikatakan pula bahwa dalam sosialisasi tersebut diharapkan kepada para petugas dapat melaksanakan Coklit langsung kepada masyarakat dan berharap pula masyarakat dapat memberikan keterangan dengan benar sesuai dokumen kependudukan yang dimiliki agar nantinya tidak ada lagi penduduk yang tercecer/tidak terdaftar dalam data base penduduk, akhirnya tidak ada lagi penduduk yang ber-KTP Ganda, demikian imbuhnya.
Bagikan ke
Facebook
Twitter
Google+